rismul yanto
15 March 2023
Iya kayat 3 Karena itu, Pasal 33 ayat (3) menentukan, “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”; Bahwa jika pengertian “dikuasai oleh negara” hanya diartikan sebagai pemilikan dalam arti perdata (privat), maka hal dimaksud tidak ... rakyatlah yang diakui sebagai sumber pemilik, .Pemerintah selanjutnya memberikan kesempatan kepada badan usaha yang berbadan hukum Indonesia, koperasi, perseorangan, maupun masyarakat setempat untuk melakukan pengusahaan mineral dan batubara , yang sejalan dengan otonomi daerah, diberikan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Bolle
"bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" negara terus berupaya untuk memakmurkan dan mengimplementasikan ayat UDD tsb, tetapi masih banyak oknum di negar...
balasan
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ke 5 Pancasila harus dimaknai sebagai refleksi kita sebagai bangsa untuk menunjukkan bahwa kita bersatu atas dasar keberagaman dan membuat semuanya menjadi Harmoni. Membangun Negara haruslah seimban...
balasan
Sangat setuju.lebih lebih indonesia soal pemerataan rakyat masih belum terlihat.jika kaya akan kaya pisan,jika miskin ya miskin pisan
balasan
Tetap terhubung dengan gerakan kami melalui jaringan komunitas
Bakti Untuk Rakyat menggunakan cookie untuk memberi Anda pengalaman navigasi yang terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan kunjungan, kami menganggap Anda telah menerima kebijakan cookie. Pelajari lebih lanjut tentang kebijakan cookie yang kami gunakan di sini.