Pemberdayaan UMKM Berbasis Digital

UMKM Naik Kelas Go Digital

Pandemi Covid-19 telah membawa perekonomian nasional dan global ke arah resesi ekonomi. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan global yang negatif atau kontraksi. Perekonomian nasional sendiri, baru mengalami kontraksi pada triwulan II tahun 2020 dengan pertumbuhan ekonomi -5,3%. Kontraksi tersebut terutama disebabkan oleh penurunan konsumsi rumah tangga akibat pembatasan sosial untuk mencegah Covid-19, penurunan belanja investasi termasuk untuk pembangunan dan perolehan aset tetap, dan penurunan realisasi belanja pemerintah termasuk belanja barang. Disamping itu, terjadi penurunan perdagangan luar negeri yang cukup tajam. Salah satu sektor yang sangat terpukul oleh pandemi Covid-19 adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang juga menggerek turunnya perekonomian nasional. Hal ini bisa dipahami karena UMKM mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dalam siaran pers tanggal 1 Oktober 2022 menyampaikan bahwa peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5 persen, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Sementara itu, menurut data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, bahwa tahun 2022 pelaku UMKM di Tanah Air mencapai angka 60 juta. Jumlah tersebut diprediksi terus bertambah seiring dengan kemajuan teknologi dan potensi SDM yang semakin berkembang. UMKM tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68 persen dengan daya serap tenaga kerja sekitar 89 persen. Sementara itu sumbangan usaha mikro terhadap PDB hanya sekitar 37,8 persen. Pemerintah menyadari akan potensi UMKM tersebut, oleh sebab itu beberapa tahun terakhir ini Pemerintah mengambil kebijakan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil agar dapat naik kelas menjadi usaha menengah. Sementara itu, perkembangan bisnis digital di Indonesia kini telah tumbuh pesat. Kondisi wabah Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari tiga tahun dan menyebabkan mobilitas masyarakat terbatas telah mendorong munculnya kreativitas dan inovasi. Salah satunya, kian maraknya digital economy atau bisnis berbasis digital. Digital ekonomy merupakan suatu hal yang menandakan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi pada masa yang akan datang, ditandai dengan semakin pesatnya perkembangan bisnis atau transaksi perdagangan yang menggunakan internet sebagai medianya dalam berkomunikasi, kolaborasi dan bekerjasama antar perusahaan atau individu. Indonesia adalah salah satu negara dengan pengguna internet terbanyak diseluruh dunia. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan survei penetrasi pengguna internet di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 171 juta, berada pada urutan ke enam di seluruh dunia. Jumlah pengguna Facebook di Indonesia mencapai 120 juta atau 44.94 persen dari total populasi, berada pada peringkat ke empat secara global, dan terbanyak di Asia Pasifik untuk Instagram. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi pemberdayaan UMKM berbasis digital di Inonesia, yang perlu diselesaikan sehingga UMKM dapat berperan lebih dalam perekonomian nasional. Permasalahan tersebut antara lain kualitas dan kontinuitas produksi, teknologi IT, akses pemasaran, packaging product, kualitas SDM/pelaku UMKM di bidang manajerial, keuangan dan produksi. Perlu sinergisitas stakeholder’s yang menghubungkan Akademisi, Praktisi/Bisnis, Komunitas, Pemerintah dan Media untuk meciptakan ekosistem berdasarkan kreatifitas dan pengetahuan, dimana yang diharapkan adalah sebuah solusi untuk pengembangan kreatifitas, inovasi dan teknologi pada pelaku UMKM berbasis digital.

Terkini

Sort by