Usia Pekerja, Status Pekerja dan Keamanan data pribadi

(Outsourcing disejahterakan dan dijadikan pekerja tetap)

Saat ini masih banyak pekerja yang berstatus pekerja outsourcing yang dalam kondisi kesejahteraan nya sangat memprihatinkan. 1. Dalam hal THP, bonus, dll sangat berbeda dengan pekerja yang berstatus pegawai tetap (br*). 2. Usia pensiun pekerja outsourcing sangat jauh berbeda dengan pekerja berstatus tetap. 3. Harus adanya integritas SDM dan perkuat dalam pengamanan biodata (e-ktp, KK, NPWP, dan rek perbankan). 4. Ditiadakan atau dihapus usia pensiun pekerja outsourcing, tidak boleh adanya perbedaan dengan pekerja berstatus tetap. Harapan saya, jika Bapak Prabowo menjadi Presiden dapat membuat perubahan bagi pekerja yang berstatus outsourcing menjadi pekerja tetap agar kesejahteraan lebih baik lagi.

Recent

Sort by