Perubahan ke 2 UU 6/14 utungkan kades

Prangkat Desa

Perubahan ke 2 UU nomor 6 THN 2014 tentang desa jadi pembicaraan hangat di lingkungan prangkat desa karena dalam draf yang beredar keberpihakan UU desa masih kepala kepala desa sedangkan konsedran yang menjelaskan prangkat desa masih sangat sedikit.kedepan kami berharap ada UU untuk prangkat desa sebagai mana UU pekerja formal lainya .

Recent

Sort by